
Malang, 15 Juni 2025 — Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) telah melaksanakan kegiatan Re-Lisensi LSP pada tanggal 14–15 Juni 2025 yang bertempat di Kantor LSP Unikama. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam menjaga dan meningkatkan mutu pelaksanaan sertifikasi kompetensi sesuai standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Proses re-lisensi ini dilaksanakan dengan menghadirkan dua asesor dari BNSP, yakni Ibu Silvia Wahyuni Harahap dan Ibu Wulan Dhari, yang melakukan proses asesmen menyeluruh terhadap kelengkapan dokumen legalitas, sistem manajemen mutu, serta kesiapan pelaksanaan sertifikasi berbasis kompetensi.

Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut Rektor Universitas PGRI Kanjuruhan Malang, Bapak Dr. Sudi Dul Aji, M.Si, yang memberikan sambutan dan dukungan penuh terhadap keberlangsungan LSP di lingkungan kampus. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya peran LSP dalam mendorong peningkatan daya saing lulusan melalui sertifikasi yang terstandar nasional.
Turut hadir pula Direktur LSP Unikama, Bapak Dr. Sulistyo, M.Ak, yang menyampaikan laporan pencapaian, kesiapan lembaga, serta rencana pengembangan layanan sertifikasi ke depan.

“Re-lisensi ini bukan hanya proses administratif, tetapi juga momentum evaluatif untuk memperkuat sistem dan menyesuaikan diri dengan perkembangan industri. Kami siap menjadi LSP yang lebih responsif dan inovatif,” ujar Dr. Sulistyo.
Dengan keberhasilan re-lisensi ini, LSP Unikama menegaskan perannya sebagai lembaga sertifikasi yang tidak hanya patuh pada standar, tetapi juga proaktif dalam mendukung penguatan sumber daya manusia Indonesia melalui jalur pendidikan tinggi yang berbasis kompetensi.