Pelaksanaan Uji Sertifikasi Kompetensi Skema Fasilitator Penyuluhan Pertanian merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para penyuluh pertanian di Indonesia. Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa fasilitator memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang mumpuni dalam memberikan edukasi dan penyuluhan kepada petani, serta mampu menerapkan teknologi pertanian yang inovatif untuk mendukung keberlanjutan sektor pertanian. Melalui proses sertifikasi ini, diharapkan dapat tercipta penyuluh yang lebih terampil, profesional, dan siap menghadapi tantangan dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani. Dengan demikian, sektor pertanian dapat terus berkembang, mendukung ketahanan pangan, dan mewujudkan pembangunan pertanian yang berkelanjutan.

Pelaksanaan Sertifikasi Uji Kompetensi Skema Fasilitator Penyuluhan Pertanian