Skema sertifikasi kompetensi kerja untuk Programmer Komputer merupakan skema sertifikasi yang telah dikembangkan berdasarkan permintaan industri dan regulasi. Skema sertifikasi yang dirumuskan adalah skema sertifikasi SKKNI, yang terdiri dari …. unit kompetensi dan telah diidentifikasikan atas kebutuhan industri pada pekerjaan jasa. Disamping itu skema sertifikasi ini telah disandingkan dengan kurikulum program studi S-1 Sistem Informasi sehingga dapat digunakan untuk memastikan dan memelihara kompetensi mahasiswa program studi Sistem Informasi Unikama
LATAR BELAKANG
- Pada akhir tahun 2015 akan dimulainya Masyarakat Ekonomi Asean (Asean Economic Community) dan AFTA, APEC di tahun 2020. Pada saat itu akan terjadi aliran barang, modal dan jasa termasuk didalamnya adalah tenaga kerja. Agar dapat menghadapi masa ini, maka kunci yang diperlukan adalah peningkatan daya saing sumber daya manusia Indonesia, salah satunya melalui sertifikasi tenaga kerja.
- Adanya tuntutan bahwa tenaga kerja Indonesia berhak mendapatkan pengakuan atas kompetensi yang dimilikinya.
- Adanya tuntutan bahwa setiap lulusan Perguruan Tinggi berhak mendapatkan sertifikasi kompetensi.
- Tuntutan persyaratan kompetensi dalam bidang Programmer Komputer
RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI
- Skema Sertifikasi ini digunakan pada pekerjaan di bidang Programmer Komputer
- Lingkup penggunaannya adalah dalam melakukan pelaksanaan pekerjaan yang berkaitan dengan pekerjaan Programmer Komputer mencakup …
- Acuan pelaksanaan pekerjaan adalah dokumen dan standar pekerjaan (SOP).
TUJUAN SERTIFIKASI
- Memastikan dan memelihara kompetensi mahasiswa Unikama Program Studi Sistem Informasi
- Memastikan dan memelihara kompetensi tenaga kerja bidang Programmer Komputer
- Sebagai acuan dalam membuka kerja sama antara UNIKAMA dengan industri dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang kompeten.
- Acuan bagi LSP dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja.
ACUAN NORMATIF
Dokumen acuan berikut diperlukan untuk penerapan Pedoman ini.
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- Undang Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Undang Undang No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
- Permendikbud No. 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional
- ISO/IEC 17024: 2012 Conformity assessment – General requirements for bodies operating certification for persons (Penilaian kesesuaian – Persyaratan umum badan/lembaga sertifikasi personil)
- SKKNI …
- Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi No 1 /BNSP/III/2014 Tentang Penilaian Kesesuaian – Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi
- PEDOMAN BNSP 201 Tentang Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi